• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2025
in Regional
0
UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, GROBOGAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Grobogan 2026 resmi naik sebesar 6,44 persen atau Rp145.095 dari Rp2.254.090 menjadi Rp2.399.186. Kenaikan ini telah mempertimbangkan kepentingan buruh dan menjaga iklim usaha.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Grobogan, Teguh Harjokusumo R, mengatakan, kenaikan UMK 2026 ini merupakan hasil perhitungan sesuai regulasi terbaru pemerintah pusat dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta kontribusi tenaga kerja melalui nilai alpha.

Ia menjelaskan, penghitungan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam aturan tersebut, nilai α (alpha) ditetapkan pada rentang 0,50 hingga 0,90, yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus upaya bertahap mendekatkan upah minimum dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Baca juga: Bupati Grobogan Pimpin Konvoi Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

Menurut Teguh, penetapan UMK di Grobogan telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari perhitungan Dewan Pengupahan Kabupaten, rekomendasi Bupati, hingga penetapan oleh Gubernur Jawa Tengah. Kenaikan tersebut lantas ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025.

“Prinsip yang kami pegang adalah keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan, dengan tetap menjaga iklim usaha dan hubungan industrial yang kondusif,” tegasnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Grobogan Tahun 2026, Selasa (30/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Teguh juga menegaskan bahwa UMK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengupahan harus mengacu pada struktur dan skala upah yang wajib disusun oleh perusahaan.

Terkait Upah Minimum Sektoral (UMS), Disnakertrans Grobogan menyatakan hingga kini belum menetapkannya. Pasalnya, masih diperlukan kajian lebih lanjut terkait karakteristik sektor usaha, skala perusahaan, serta risiko kerja di masing-masing sektor.

Menutup sambutannya, Teguh mengapresiasi pengusaha dan pekerja di Grobogan yang selama ini mampu menjaga hubungan industrial tetap aman dan harmonis di tengah dinamika penetapan upah minimum.

Baca juga: SPI KPK 2025: Pemkab Grobogan Raih Skor Tertinggi di Jateng

“Stabilitas hubungan industrial adalah modal penting bagi keberlangsungan dunia usaha dan perlindungan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.

Diketahui, Sosialisasi UMK 2026 ini menghadirkan narasumber dari Dewan Pengupahan, Neti Ariyanti, Statistisi Ahli Muda BPS Grobogan, yang memaparkan perhitungan upah minimum, inflasi, serta komponen KHL sebagai dasar penentuan nilai alpha. (LK5)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: UMK Grobogan
Previous Post

Penanganan TBC di Rembang Tahun 2025 Lampaui Target

Next Post

Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Desember 30, 2025
UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha

UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha

Desember 30, 2025
Penanganan TBC di Rembang Tahun 2025 Lampaui Target

Penanganan TBC di Rembang Tahun 2025 Lampaui Target

Desember 30, 2025
Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK Sampai 2030

Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK Sampai 2030

Desember 30, 2025

Recent News

Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Bupati Rembang Resmikan Pasar Hewan Pamotan yang Habiskan Rp3,3 Miliar

Desember 30, 2025
UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha

UMK Grobogan 2026 Rp2,39 Juta, Disnaker: Kami Jaga Iklim Usaha

Desember 30, 2025
Penanganan TBC di Rembang Tahun 2025 Lampaui Target

Penanganan TBC di Rembang Tahun 2025 Lampaui Target

Desember 30, 2025
Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK Sampai 2030

Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK Sampai 2030

Desember 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved