LINIKATA.COM, PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat tindak kekerasan pada ibu dan anak sampai Desember 2025 mencapai 106 kasus. Angka ini naik cukup tinggi ketimbang 2024 sebanyak 81 kasus.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Hartini, menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, ancaman psikis, tidak terpenuhinya hak asuh anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Seratusan kasus tersebut telah masuk ke dalam laporan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinsos P3AKB Kabupaten Pati,” katanya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Duh, Kasus HIV/AIDS pada Ibu di Pati Meningkat dalam Setahun Terakhir
Menurut dia, selama ini kasus kekerasan pada perempuan dan anak terjadi di lingkungan rumah, sekolah, pondok pesantren (ponpes), hotel, hingga kost. Untuk mencegah kekerasan pada kelompok rentan tersebut, Dinsos P3AKB Kabupaten Pati sering melakukan advokasi dan sosialisasi dengan menggandeng lintas sektor.
“Untuk mengantisipasi kami melakukan advokasi dan sosialisasi kepada pihak terkait maupun masyarakat. Kami biasanya mengadakan pertemuan tingkat kecamatan maupun tingkat desa, menggandeng para pemangku kebijakan baik di tingkat kecamatan sampai dengan tingkat desa,” katanya.
Selain itu, Dinsos P3AKB Kabupaten Pati juga menyediakan pelayanan gratis, seperti konseling, informasi, dan edukasi. Langkah itu dijalankan secara teknis melalui Pusat Pembelajaran Keluarga Bahagia (Puspaga Bahagia).
Mekanisme pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati bisa datang langsung ke kantor UPTD, melalui WA hotline 085134507515, atau melalui form aduan https://forms.gle/Hn6ZLwDctKQYEQxa9.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Pati Mengkhawatirkan, Setiap Hari Ada 1 Kasus Baru
Dengan berbagai upaya ini, dia berharap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Pati bisa ditekan. Pihaknya berusaha memastikan tiap korban memperoleh hak dan perlindungan yang layak agar perempuan dan anak aman.
“Target dan harapan utama terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Pati yaitu dapat menekan angka kekerasan KDRT dan kekerasan seksual. Serta memastikan setiap korban mendapat hak dan perlindungan yang layak sehingga terciptanya lingkungan aman, ramah dan kondusif bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














