• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tolak Tambang, Aktivis Kendeng Pati Gunretno Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025
in Regional
0
Tolak Tambang, Aktivis Kendeng Pati Gunretno Dilaporkan ke Polisi

Ketua JMPPK, Gunretno memimpin peringatan Hari tani Nasional di depan Gedung DPRD Pati. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno dilaporkan ke Polda Jateng dalam kasus upaya menghalang-halangi penambangan di Pegunungan Kendeng. Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Kamis (4/12/2025) besok.

Dalam surat pemanggilan yang ditandatangani pada 28 November 2025 itu terungkap, Gunretno dilaporkan oleh Didik Setiyo Utomo pada 18 November. Surat itu pun tersebar di media sosial dan aplikasi pesan singkat, WhatsApp.

Dari informasi yang dihimpun, Didik Setiyo Utomo melaporkan Gunretno ke Polda Jateng pada 18 November dengan nomor surat LI/152/XI/RES.5.5./2025/Ditreskrimsus. Tokoh Samin Pati itu dituduh menghalang-halangi Kegiatan Usaha Pertambangan yang memiliki izin.

Ketika dikonfirmasi, Gunretno tak menampik surat pemeriksaan yang beredar tersebut. Ia mengaku akan terus berkomitmen menolak aktivitas penambangan, karena berpotensi merusak alam.

Baca juga: Peringati Hari Tani, Petani Pati Demo Tuntut Penutupan Tambang

”Pemanggilan besok. Saya juga tidak tahu. Katanya dilaporkan Didik Setiyo Utomo. Di surat (pemanggilan) itu disebutkan menghalangi penambangan. Dari dulu saya memang tidak suka tambang,” ujar Gunretno saat dihubungi awak media, Rabu (3/12/2025).

Gunretno mengaku tak gentar menghadapi laporan tersebut dan siap menghadiri pemanggilan polisi untuk mengklarifikasi dugaan penghalang-halangan aktivitas penambangan.

“Pemanggilan besok jam 9.00 WIB. Besok datang,” tegas dia.

Dirinya menduga laporan ini merupakan salah satu upaya membungkam aktivitas linkungan terhadap penambangan di Pegunungan Kendeng.

”Mungkin (ini pembungkaman terhadap aktivis). Tapi saya tidak tahu siapa pelapornya,” tutur dia.

Meskipun demikian, laporan ini tak membuat dirinya patah semangat dalam memperjuangkan Pegunungan Kendeng. Menurutnya, aktivitas penambangan di Pegunungan Kendeng membuat lingkungan rusak dan menjadi pemicu banjir di Kabupaten Pati, Kudus hingga Grobogan.

”Harus terus berjuang agar Kendeng tetap lestari. Tetap semangat. Tidak menyurutkan perjuangan,” tandas dia.

Baca juga: Ditagih Janji Tutup Tambang, Sudewo Hanya Temui Sebentar JMPPK

Awak media mencoba mengkonfirmasi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto. Namun hingga berita ini ditulis, dirinya belum memberikan keterangan terkait pemanggilan Gunretno.

Sebelumnya, JMPPK menuntut penutupan 17 tambang galian C di Pegunungan Kendeng karena merusak lingkungan. Rinciannya, 4 tambang legal dan 13 tambang ilegal.

JMPPK juga sudah menyampaikan tuntutan tersebut secara langsung kepada Bupati Pati, Sudewo untuk menutup tambang tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Bupati. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: GunretnoJMPPKTambang
Previous Post

120 Lansia di Kudus Diwisuda Usai Sekolah Selama Tiga Bulan

Next Post

Persipa Kalah Lagi, Rudi Widodo: Hasil Tak Berpihak pada Kita

Redaksi

Redaksi

Next Post
Persipa Kalah Lagi, Rudi Widodo: Hasil Tak Berpihak pada Kita

Persipa Kalah Lagi, Rudi Widodo: Hasil Tak Berpihak pada Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Desember 15, 2025
Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Desember 15, 2025
Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Desember 15, 2025
Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Desember 15, 2025

Recent News

Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Lestari Moerdijat Ingatkan Mahasiswa Kudus Tak Terprovokasi Isu Liar di Tengah Bencana

Desember 15, 2025
Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Di Bawah Umur, Pembuang Bayi di Pati Akan Jalani Diversi, Bukan Penjara

Desember 15, 2025
Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Polres Kudus Resmi Luncurkan SKCK Drive Thru Pertama di Indonesia

Desember 15, 2025
Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Desember 15, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved