LINIKATA.COM, REMBANG – Massa warga Desa Banyudono Kecamatan Kaliori menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Rembang, Kamis (27/11/2025). Mereka mengadukan polusi udara, bau tidak sedap, dan pencemaran air laut menghitam, diduga karena pembuangan limbah pabrik pengolahan ikan.
Seorang warga Desa Bandyudono, Hermin Haryanti, mengatakan, kondisi ini sebenarnya sudah terjadi cukup lama, bertahun-tahun, tapi warga baru bergerak, karena menganggap tidak ada solusi.
“Kita sudah temui pihak pabrik, namun lama kelamaan kita ikuti juga nggak ada solusi nyata. Makanya kita gelar aksi demo, karena sudah di puncak kejengkelan. Mau ibadah di Masjid saja terganggu, nggak bisa khusyuk,” ungkapnya.
Baca juga: Ini Upaya Bupati Rembang untuk Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Koordinator aksi, Afif Awaludin mendesak pabrik ditutup sementara waktu, sampai instalasi pembuangan air limbah (IPAL) sesuai standar.
“Kita nggak ingin pabrik tutup permanen, karena ada pekerja yang menggantungkan hidup di sana. Tapi mbok ya tahu penderitaan kami, kita desak tutup sementara, sampai mereka nggak mencemari lingkungan lagi,” kata Afif.
Afif menambahkan ada warga Banyudono sampai meninggal dunia, diduga karena terlalu lama terpapar polusi.
“Tentu ini sangat memprihatinkan. Kami sebagai warga lokal seperti terjajah oleh investor yang merupakan warga pendatang,” imbuhnya.
Setelah aksi selema beberapa jam, Bupati Rembang, Harno akhirnya menemui massa pendemo. Bupati menyampaikan Pemkab sudah menyurati Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK), untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Banyudono.
“Sudah kita kirimkan dan kami pastikan surat sudah sampai di KLHK,” terangnya.
Soal desakan menutup sementara pabrik, Bupati belum bisa menyimpulkan. Namun warga menghendaki akan menutup akses jalan desa, untuk menghentikan sementara operasional pabrik, Harno kemudian menyarankan yang penting jangan sampai melanggar aturan.
“Jangan sampai ada celah salah, gitu ya. Masalah ini juga akan kami rembug bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah),” kata Bupati.
Bupati juga membubuhkan tanda tangan, sepakat dengan tuntutan warga Desa Banyudono. Sedangkan perwakilan dari DPRD, tidak ada satu pun yang nampak di sekitar lokasi.
Baca juga: Perbaikan Empat Ruas Jalan Senilai Rp6,83 Miliar di Rembang Rampung
Setelah dari Kantor Bupati, massa selanjutnya menuju pabrik PT Indoseafood. Pihak pabrik sebelumnya sudah berjanji siap melakukan langkah-langkah perbaikan, supaya limbah yang dibuang ke laut, tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi.
“Sudah ada progress ke sana (perbaikan), tinggal kita tunggu saja perkembangannya. Pabrik ini juga terus dipantau oleh KLHK, sejak pertama kali menerima sanksi tahun 2018 atau 2019 lalu,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














