LINIKATA.COM, PATI – Ribuan massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) ikut mengawal Rapat Paripurna Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025). Mereka mulai memenuhi kawasan Alun-Alun Pati atau depan Kantor Bupati Pati sekitar pukul 13.30 WIB.
Mereka datang dengan jalan kaki dari berbagai penjuru dan kemudian berkerumun di pojok Alun-Alun Pati bagian Utara. Di sana, massa melakukan berbagai aksi dari orasi hingga membakar ban bekas.
Kehadiran mereka pun dijaga ketat oleh aparat keamanan. Selain itu, pihak keamanan juga memasang pagar kawat berduri di jalan depan DPRD Pati dan depan Kantor Bupati Pati.
Baca juga: Ribuan Aparat Polda dan Polres di Jateng Amankan Paripurna Hak Angket DPRD Pati
Dalam aksi itu, mereka membawa berbagai tulisan berisi tuntutan dan tangkapan layar pemberitaan kasus hukum yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Tulisan itu berupa “Makzulkan Bupati Pati Sudewo”, “Pecat Bupati Pati Sudewo dari kader Partai Gerindra,” hingga “Pantang Pulang sebelum Sudewo tumbang.”
Para orator juga tak henti-hentinya membakar semangat para demonstran, dan suara Lengserkan Bupati Pati Pati Sudewo pun beberapa kali bergema.
Salah satu massa, Eko, mengaku, datang dari Pati Utara bersama sekitar dua ribu massa. Mereka bergerak ke Pusat Kabupaten Pati untuk mengawal Sidang Paripurna Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
”10 truk dari Pati utara dengan jumlah 2 ribuan massa. Nanti akan menyusul lainnya dari arah lain,” tandas dia.
Di sisi lain, Sidang Paripurna DPRD Pati dengan acara penyampaian laporan Pansus Hak Angket Anggota DPRD Pati tentang Kebijakan Bupati Pati masih berlangsung. Sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB itu dibuka oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
“Berdasarkan laporan dari Setwan, jumlah anggota DPRD Pati yang hadir berjumlah 49 dari 50 anggota. Oleh karena itu, pada pukul 13.00 WIB, rapat paripurna resmi dimulai,” katanya.
Baca juga: Pendukung Sudewo dari APB Klaim Tak Hadiri Paripurna Hak Angket DPRD Pati
Setelah dibuka, Anggota Pansus langsung dipersilahkan untuk membacakan Laporan hasil rapat pansus sejak Agustus lalu. Mereka membacakan pembahasan 12 dugaan pelanggaran kebijakan oleh Bupati Pati Sudewo.
Sampai pukul 15.00 WIB, Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati masih membacakan hasil Rapat Pansus secara bergantian, mulai dari Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, Sekretaris Pansus, Muntamah, dan saat ini dibacakan oleh Anggota Pansus, Narso. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











