LINIKATA.COM, PATI – Sejumlah warga di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, menghentikan Truk Fuso roda 10 bermuatan material galian C yang melintas di jalur Purwodadi–Pati, Rabu (29/10/2025). Mereka geram karena menganggap truk tonase besar itu terlarang melintasi jalan saat siang hari. Aksi pengadaan itu pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah warga tampak menghadang truk fuso warna hijau. Saat truk berhenti, mereka menaiki pintu truk untuk berbicara dengan sopir. Selain itu, ada juga yang menaiki truk bagian belakang untuk melihat isinya.
Salah satu warga, Harno, menilai, keberadaan truk besar yang melintas setiap hari telah menimbulkan gangguan kenyamanan sekaligus mempercepat kerusakan jalan. Mereka juga menyebut, jalur Purwodadi–Pati termasuk jalan provinsi kelas III yang memiliki batas tonase serta aturan waktu operasional kendaraan.
Baca juga: Ikuti Gmaps, Bus Ziarah Walisongo Asal Jatim Tersesat di Hutan Plukaran Pati
“Kalau sesuai aturan, truk dump roda 10 yang bermuatan itu tidak boleh melewati jalan ini pada siang hari. Tapi sekarang, siang malam tetap beraktivitas,” ujar Harno.
Pihaknya menegaskan, aksi warga menghentikan truk bukan merupakan tindakan konfrontatif, melainkan bentuk teguran dan sosialisasi kepada para sopir agar menaati peraturan lalu lintas.
“Kami hanya memberi penjelasan bahwa jalan ini tidak boleh dilewati truk dump roda 10. Kalau terus dibiarkan, jalan bisa cepat rusak. Sudah setahun lebih truk-truk itu lewat setiap hari,” tambahnya.
Warga juga memperingatkan, jika pelanggaran terus terjadi, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan memblokir jalan sebagai bentuk protes.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agusningtyas, membenarkan adanya laporan terkait aktivitas truk besar di jalur tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Kami sudah teruskan laporan ini ke pimpinan. Sebelumnya kami juga menerima aduan dari Gadudero, Sukolilo, terkait truk roda 10 yang lewat,” jelas Nita.
Baca juga: Pelarian Salah Satu Pelaku Penganiayaan Koordinator MPB Berakhir di Madura
Nita menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah II Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, sebab jalan Purwodadi–Pati merupakan kewenangan provinsi.
“Keterangan dari Balai, jalan Pati–Sukolilo–Purwodadi saat ini sudah masuk dalam draft Peraturan Gubernur (Pergub) untuk naik kelas. Jadi, kemungkinan nanti truk besar bisa lewat,” ujarnya.
Dishub Pati, lanjut Nita, juga melakukan patroli dan sosialisasi tertib muatan di sejumlah titik tambang di wilayah Sukolilo dan Kayen.
“Hari ini kami ke Gadudero, Sukolilo, untuk sosialisasi ke tambang-tambang di sana. Saat patroli tadi kami belum menemukan truk besar yang melintas,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














