LINIKATA.COM, PATI – Warga Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati tega menganiaya saudaranya sendiri lantaran tersinggung dengan omongan korban, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian dipicu masalah keluarga terkait penjualan tanah.
Dari informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban, S (65), tengah berbincang dengan rekannya di pekarangan milik warga setempat. Tak lama, pelaku berinisial JP (57) datang dan terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.
Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, menjelaskan kasus ini terjadi akibat emosi sesaat dipicu persoalan keluarga terkait penjualan tanah.
Baca juga: Polisi Gagalkan Tawuran Antargeng di Sukolilo Pati, 12 Pelajar Diamankan
Kronologinya, pelaku JP diduga sudah mempersiapkan gunting yang ditaruh di jok motor kemudian begitu turun langsung membawa gunting dan mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.
Beruntung, teman korban dan warga sekitar sigap melerai sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan sebelum terjadi luka lebih serius.
“Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSI Margoyoso Pati,” terang Kapolsek.
Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke perangkat desa sebelum dijemput petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa kemudian membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan.
“Kami menerima pelaku, barang bukti, dan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun tersangka, serta melakukan olah TKP,” tambah AKP Suntoro.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, jaket pelaku, sepasang sendal, kacamata, satu gunting yang digunakan untuk melukai, serta sepeda motor Honda Beat milik pelaku.
“Seluruh barang bukti sudah kami sita untuk barang bukti proses hukum,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat mulai dari mengamankan tersangka, menerima laporan, membuat STPL, hingga melakukan penahanan terhadap pelaku. AKP Suntoro memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas.
Baca juga: 21 Rumah Rusak dan 1 Roboh Usai Diterjang Angin Puting Beliung di Dukuhseti Pati
“Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah, bukan dengan kekerasan.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Polsek Wedarijaksa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila ada masalah, serahkan kepada aparat, jangan bertindak sendiri,” pungkas Kapolsek. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











