LINIKATA.COM, PATI – Sebuah rumah di Desa Kajen RT 05 RW 01, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ludes terbakar, Rabu (8/10/2025) siang. Dugaan sementara, kebakaran yang ditaksir menyebabkan kerugian mencapai Rp250 juta itu karena korsleting listrik.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Wahyu Widiatmoko, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 12.30 WIB. Rumah yang terbakar itu merupakan milik Ali Shodikun.
Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung mengerahkan sejumlah petugas dan armada damkar. Pihaknya juga dibantu 1 unit mobil pemadam kebakaran PT LPI PG Pakis dan 1 mobil tangki air BPBD.
Baca juga: Bakar Sampah, Rumah Warga Pundenrejo Pati Malah Ikut Dilalap Api
”Pos Damkar menerima laporan pada Jam 12.30 WIB. Armada yang digunakan 2 unit mobil pemadam Kabupaten Pati, 1 mobil pemadam kebakaran PT LPI PG Pakis dan 1 mobil BPBD,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi.
Pihaknya juga dibantu warga setempat, personel TNI/Polri hingga tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati. Usai berjibaku sekitar satu jam, mereka berhasil menjinakkan si jago merah.
”Api dapat dipadamkan pukul 13.45 WIB. Personel yang terlibat 6 anggota Damkar Pati, Tim Damkar PT Pakis, Tim BPBD, Polisi, TNI dan masyarakat,” tutur dia.
Baca juga: Jalan Alternatif Pati-Kudus di Margorejo Rusak, Padahal Baru Sebulan Diperbaiki
Pihaknya menduga, kebakaran dipicu korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp250 juta.
”Tidak ada korban jiwa. Tapi kerugian sekitar Rp250 juta. Karena juga ada peralatan vulkanisir, mesin batik ban, bahan bahan produksi dan hasil produksi ban mesin cuci, kulkas dan perabot rumah tangga lainnya,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
 
			 
                                
 
                                
 
							











