LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo melantik 1047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendapa Pati, Selasa (30/9/2025). Pelantikan ini diwakili 200 pegawai, sedangkan sisanya mengikuti pelantikan secara daring.
Seribuan PPPK itu terdiri dari petugas teknis sekitar 400 orang, tenaga kesehatan 147 orang, dan guru 500 orang.
Sudewo mengungkapkan, pelantikan PPPK dan ASN ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmennya dalam menjaga amanat peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ada Kesalahan Teknis, Bupati Sudewo Tegaskan Seleksi 7 Kepala Dinas Tetap Dilanjutkan
“PPPK sebanyak 1047, kemudian pegawai negerinya 2 orang. Sudah memenuhi persyaratan kriteria sesuai yang tentukan oleh pemerintah pusat (melalui) KemenPAN-RB,” ungkapnya.
Sudewo menyampaikan para PPPK dan ASN perlu bersyukur dengan kepastian status ini. Maka dari itu, Sudewo berharap pada yang dilantik untuk menjalankan tugas dengan baik.
“Perlu disyukuri dengan kerja sebaik-baiknya. Memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.
Baca juga: DPRD Pati Akan Perjuangan Nasib Honorer yang Terancam Diberhentikan
Ia menyebut, dengan pelantikan ini juga memiliki konsekuensi, karena gaji para pegawai ini dinilai mencapai sekitar Rp 73 miliar.
“Konsekuensi dari pengangkatan ini sebanyak 1047 orang, APBD harus membelanjakan atau mengeluarkan sebanyak kurang lebih Rp 73 miliar. Tapi itu konsekuensi yang harus saya lakukan,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin