LINIKATA.COM, JAKARTA – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendatangi Kantor Sekretariat Negara dengan membawa 14 poin tuntutan hasil Rembuk Nelayan Nasional, Jumat (26/9/2025). Mereka ditemui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Juri Ardiantoro, yang akan menyampaikan aspirasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketua Umum SNI, Hadi Sutrisno menegaskan, tuntutan itu merupakan suara kolektif nelayan dari seluruh penjuru nusantara.
“Ini hasil rembuk nasional. Suara dari Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Sulawesi bersatu. Kami ingin Presiden mendengar langsung jeritan hati para nelayan,” ujar dia dalam rilisnya, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Kementerian Kelautan Buat 100 Kampung Nelayan, Salah Satunya di Pati
Hadi mengatakan, salah satu sorotan utama adalah penolakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) laut yang dinilai memberatkan nelayan kecil.
“Nelayan sudah cukup terbebani dengan pungutan lain. PBB laut hanya membuat hidup semakin sulit,” tegas Hadi.
Selain itu, SNI juga menolak kebijakan naturalisasi kapal asing. Menurut mereka, kebijakan tersebut mengancam ruang hidup nelayan lokal.
“Laut Indonesia harus untuk rakyat Indonesia, bukan asing,” tambahnya.
Dalam audiensi itu, Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pemerintah akan menampung aspirasi tersebut dan meneruskannya kepada Presiden.
Baca juga: Eceng Gondok “Penuhi” Sungai, Nelayan Tradisional Juwana Tak Bisa Melaut
“Kami memahami aspirasi ini penting. Pemerintah akan menindaklanjuti,” ucap Juri dengan nada meyakinkan.
Aksi SNI ini menjadi simbol perjuangan jutaan nelayan di tanah air. Publik kini menanti sikap tegas Presiden Prabowo terhadap tuntutan yang diyakini akan menentukan arah kebijakan kelautan Indonesia ke depan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin