LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tiba-tiba menunda seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) untuk tujuh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Padahal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) baru membuka pendaftaran pada 23 September 2025 lalu.
Kabar itu sempat diunggah dalam akun Instagram dan website resmi BKPSDM Pati. Dalam website juga disertakan surat pengumuman yang ditandatangani oleh Bupati Pati Sudewo.
Surat bertanggal 28 September 2025 itu menjelaskan seleksi terbuka yang sedianya dilaksanakan dari 23 September hingga 10 November 2025 dinyatakan ditunda. Dalam surat juga disebutkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Pemkab Pati Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Rencana Dilantik 10 November
Saat dikonfirmasi awak media, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Yogo Wibowo mengamininya. Namun, dia tak menyebut secara rinci pertimbangan penundaan tersebut.
“Karena ada sesuatu hal,” terang dia lewat sambungan telepon, Senin (29/9/2025).
Begitu pula saat ditanya terkait hingga kapan penundaan itu, Yoga juga tidak menjawab banyak. Dia hanya menyebut akan pemberitahuan lebih lanjut terkait penundaan tersebut.
“Nanti tunggu lebih lanjut, berita lebih lanjut,” ungkap dia.
Seperti diketahui, BKPSDM sempat membuka pengisian posisi tujuh kepala dinas di lingkungan Pemkab Pati, yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca juga: 109 Tenaga Honorer di Pati Terancam Diberhentikan Akhir Desember Ini
Pembukaan itu juga telah diumumkan secara resmi melalui akun media sosial maupun website resmi BKPSDM. Dalam website juga telah diunggah surat yang berisikan tata cara pendaftaran seleksi terbuka.
Seperti diketahui, saat ini sejumlah posisi kepala OPD diketahui memang mengalami kekosongan. Sebagian besar baru diisi oleh pelaksana tugas. Selain tujuh posisi itu, ada juga posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih diisi plt serta Sekretaris Daerah (Sekda) yang kini diisi oleh Penjabat (Pj). (LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin