LINIKATA.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna, Rabu (24/9/2025). Rapat itu membahas beberapa hal, termasuk penggantian Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin mengungkapkan, agenda paripurna hari adalah untuk menindaklanjuti dua surat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pati, yakni surat dengan nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/lX/2025 dan nomor 4/Fraksi PDIP/lX/2025.
“Terkait personel anggota pansus PDI Perjuangan yaitu Joko Wahyudi diganti. Surat yang kedua pergantian kepimpinan Fraksi PDI Perjuangan itu Wakil Ketua Joko Wahyudi digantikan Eko Susilo,” jelasnya.
Baca juga: Gerindra Ingkari Kesepakatan, Tetep Kukuh Pertahankan Irianto jadi Anggota Pansus
Ali menyebut, pihaknya hanya menerima surat dari Fraksi PDIP terkait pergantian anggota pansus. Sedangkan dari Fraksi Partai Gerindra, pihaknya belum menerima pengajuan penggantian anggota pansus.
“Kami hanya menerima surat dari fraksi PDIP. Kalau Gerindra kami belum tahu nanti dikirim atau tidak menunggu proses kayak apa,” beber Ali.
Setelah ini, pihaknya akan kembali melanjutkan proses pansus ke tahapan selanjutnya. Ia pun berharap semua masyarakat Kabupaten Pati mendukung kinerja pansus semaksimal mungkin.
“Yang penting pansus tetap berjalan mengawal apa yang menjadi keinginan masyarakat tentang kebijakan Pak Bupati sekarang ini,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin