LINIKATA.COM, KUDUS – Dua orang terduga pelaku penusukan terhadap kakak beradik, DM (29) dan DV (37) warga Dukuh Bendo RT 03 RW 01 Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan/Kabupaten Kudus, berhasil diringkus Tim Remob Polres Kudus di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), baru-baru ini. Kedua terduga pelaku adalah R dan A.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelaku penusukan kakak beradik itu, “Nggih (Ya), untuk terduga pelaku sudah tertangkap,” ungkap Heru saat ditanya melalui grup WhatsApp Polres Kudus, Senin (22/9/2025).
“Ditangkap di NTB, dua orang inisial R dan A,” lanjutnya.
Baca juga: Kakak Beradik di Kudus Tewas Ditusuk, Pelakunya Diduga Tetangga
Saat ini, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua terduga pelaku penusukan kakak beradik itu, dalam perjalanan menuju Mapolres Kudus.
“InsyaAllah setelah dilakukan penyidikan akan kami rilis hari Rabu (24/9/2025) lusa,” beber Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, nasib tragis menimpa kakak beradik DV (39) dan DM (29). Keduanya meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan, yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, A (30), Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan dugaan motif pelaku A (30) melakukan pembacokan dan penusukan itu bermula korban DM bersama teman-temannya kerap membuat gaduh di depan rumahnya sendiri, yang kebetulan berdekatan dengan rumah pelaku.
Baca juga: Kapolres Kudus Ungkap Dugaan Motif Penusukan Berujung Tewasnya Kakak-Adik
Sehari sebelum kejadian penusukan tersebut, pelaku sempat memberi peringatan kepada korban agar tidak membuat gaduh karena anaknya sedang sakit. Namun peringatan itu diabaikan dan akhirnya terjadilah peristiwa berdarah itu.
Akibat peristiwa tersebut, korban Dimas meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. Sedang korban David, dinyatakan meninggal setelah mendapat perawatan medis di RS Aisyiyah Kudus hampir sehari. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin