LINIKATA.COM, PATI – Dua anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi akan diganti mulai Rabu, 24 September 2025.
Keputusan ini menjadi bagian kesepakatan antara pimpinan DPRD Pati bersama perwakilan Masyarakat Pati Bersatu di ruang Rapat Gabungan, Jumat (19/9/2025). Audiensi itu juga dihadiri anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Anggota pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang diganti yakni anggota Fraksi PDIP Joko Wahyudi dan anggota Fraksi Partai Gerindra Irianto Budi Utomo.
Baca juga: Ketua DPRD Pati Jamin Tak Akan Ganti Bandang dari Ketua Pansus
Keduanya dinilai massa aksi tak menjalankan tugas dengan baik. Joko Wahyudi disebut tidak serius menjadi anggota pansus lantaran sering absen.
”Dari PDIP sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasan tadi karena jarang masuk rapat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati yang juga Ketua DPC PDIP Pati, Ali Badrudin kepada massa.
Sementara Irianto Budi Utomo dianggap tak sesuai aspirasi Masyarakat Pati Bersatu. Bahkan Irianto Budi Utomo beberapa waktu lalu sempat diberikan tolak angin sebagai sindiran, agar dia tidak ’masuk angin’.
”Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus hak angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo kami sepakat untuk diganti,” imbuh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati yang juga Ketua Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin