LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo melantik 48 pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Senin (15/9/2025). Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas itu berlangsung di Pendapa Pati.
Sudewo menjelaskan, rotasi jabatan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga sudah sesuai aturan.
“48 orang yang kami lantik di posisi masing-masing. Sudah mendapatkan persetujuan dari BKN dan Kemendagri,” katanya.
Baca juga: Bupati Sudewo Ganti Plt Kepala Disdikbud di Tengah Sorotan Kebijakan Mutasi
Ia mengungkapkan, rotasi jabatan merupakan hal biasa. Tujuannya yakni untuk penyegaran organisasi internal Pemkab Pati.
“Ini dalam rangka mencari yang tepat dan pas. Kami diberi ruang Kemendagri dua kali dalam tiga bulan (rotasi jabatan),” sebutnya.
Pihaknya berharap, rotasi jabatan ini dapat memperbaiki kinerja Pemkab Pati, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita butuh adanya penyegaran. Dalam angka evaluasi kerja institusi masing-masing. Dalam rangka memiliki semangat kerja yang baru,” terangnya.
Baca juga: Cerita Agus Dimutasi dari Inspektur Daerah jadi Staf Dinas ArpusÂ
Sudewo menegaskan, tidak ada unsur-unsur yang sifatnya negatif dalam rotasi jabatan ini. Ia pun berpesan kepada pejabat yang dilantik dapat menerima keputusan ini dan sungguh-sungguh memposisikan diri bagian dari pemerintah.
“Saya berharap bapak-bapak ibu sekalian menjalankan setulus hati. Bapak ibu sekalian bagian dari kepemimpinan kami. Wajib untuk mendukung. Misal ada kekurangan siap melakukan evaluasi,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin