LINIKATA.COM, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati berencana menemui Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk konsultasi dan membahas proses Pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Meraka berada di Jakarta pada Senin-Rabu (8-10/9/2025).
“Izin kami Senin, Selasa, Rabu ke Jakarta mau konsultasi ke Mendagri, mau konsultasi ke BKN,” kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Bandang mengatakan, pertemuan dengan ke Mendagri Tito Karnavian, itu untuk membahas proses mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo.
Baca juga: Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad
“Mendagri terkait dengan izin pelantikan sebelum enam bulan dilantik kita harus konfirmasi itu. Karena di luar itu ada kelebihan. Karena yang diizinkan ada 70 tapi ini ternyata dilantik 80 orang (ASN yang dimutasi),” terang dia.
Kemudian untuk BKN, pihaknya akan menanyakan terkait dengan pengisian Direktur Utama RAA Soewondo Pati yang diisi Rini Susilowati. Menurutnya, adanya kejanggalan dalam pengisian tersebut.
“Kita menanyakan rekomendasi BKN terkait pengisian Direktur RAA Soewondo Pati seperti apa,” jelasnya.
“Terus apakah mutasi sudah sesuai apa tidak. Juga rekomendasi kita sampai ke sana. Setelah itu nanti akan kita rapat kembali,” Bandang melanjutkan.
Bandang mengatakan, rapat pansus akan kembali digelar pada Kamis dan Jumat pekan depan. Dia berencana akan memanggil Sekda Pati.
Baca juga: Sudewo Sebut Pansus Telanjangi Pemerintah, Bandang: Terserah, Masyarakat yang Menilai
“Kamis Jumat mulai rapat lagi itu kita mengumpulkan data-data setelah kita kumpul kita kuatkan konfirmasi ke BKN dan Mendagri. Kita tidak kemungkinan juga konfirmasi ke 12 item itu. Sekali lagi 12 item ini dari aspirasi masyarakat,” jelasnya.
“Kita akan manggil Sekda, Sekda sebelumnya kita memanggil beberapa kepala dinas sebatas tidak keluar dari 12 item,” Bandang melanjutkan. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ