LINIKATA.COM, PATI – Mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Torang Manurung berpeluang diperiksa kembali oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah walk out (WO) dan bikin geger, Kamis (4/9/2025).
Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengaku ada potensi Torang Manurung dipanggil kembali dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati. Hanya saja, terkait kepastian pemanggilan ini harus dirapatkan terlebih dahulu.
“Masalah pansus memanggil bersangkutan (atau) tidak, ke depan nanti akan kita rembuk dulu dengan anggota pansus. Saya pribadi tidak mempunyai wewenang, karena pansus ini kolektif kolegial sehingga keputusan itu keputusan bersama,” ungkap dia di DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Sudewo Sebut Pansus Telanjangi Pemerintah, Bandang: Terserah, Masyarakat yang Menilai
Bandang mengaku dalam tim pansus ini telah disepakati seluruh fraksi di DPRD Pati. Tidak hanya partai di luar pengusung, tapi juga pengusung Bupati Pati Sudewo, ada Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Golkar.
“Jadi kami tidak semata-mata itu keputusan kami pribadi. Ini keputusan bersama dan perlu diketahui ini tidak menjurus satu dua partai, tapi semuanya fraksi yang ada di DPRD Pati,” dia melanjutkan.
Soal pengunduran diri Torang Manurung dari Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati, Bandang mengaku bukan ranahnya untuk berkomentar.
Baca juga: Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad
“Pak Torang Manurung bukan ranah kami, ya. Itu ranah Bupati dan Pak Manurung selaku Dewas RSUD RAA Soewondo Pati,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo Pati Torang Manurung mengundurkan diri setelah keputusannya untuk WO dari rapat pansus berbuntut ada kekerasan pada dua wartawan. Kasus tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polresta Pati. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin