LINIKATA.COM, PATI – Panitia khusus (Pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan itu, Pansus menemukan bukti dugaan nepotisme yang dilakukan oleh mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung
Anggota Pansus yang dipimpin Teguh Bandang Waluyo itu ditemui langsung oleh Direktur Utama RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati dan jajarannya. Bandang lantas meminta ditunjukkan berkas administrasi penyedia kebutuhan gizi yang diduga disediakan oleh istri Torang Manurung.
Saat diperiksa, Bandang menemukan bahwa salah satu penyedia kebutuhan gizi adalah CV Kuliner Sehat Medika yang ternyata milik istri Torang Manurung. Tak hanya itu, satu penyedia lain juga diindikasikan milik tetangga dari Torang.
Baca juga: Ketua Dewas RSUD Soewondo WO dari Rapat Pansus, Anggota Pansus Murka
“Kami tentu belum bisa menyimpulkan. Namun tentu terjawab sudah, masyarakat bisa menyimpulkan sendiri,” ucap dia.
Seperti diketahui, persoalan itu sempat muncul saat sidang pansus yang digelar pada Kamis (4/9/2025). Torang Manurung yang saat itu masih menjabat sebagai ketua Dewas dicerca persoalan pemenuhan gizi, mulai harga telur hingga indikasi istrinya merupakan salah satu penyedia gizi di RSUD Soewondo.
Kasus itu sendiri diduga menjadi salah satu alasan Torang memilih meninggalkan rapat hak angket. Keputusan Torang tak ayal mendapat sorotan negatif lantaran pansus belum dinyatakan usai.
Hingga akhirnya, pada Kamis (4/9/2025) malam, Torang memutuskan mengundurkan diri. Keputusan itu tampak dengan beredarnya surat yang ditujukan kepada Bupati Pati dengan tembusan Ketua DPRD, Sekretaris daerah Pati, dan Direktur RSUD Soewondo.
Baca juga: WO Berbuntut Kerasan pada Wartawan, Torang Manurung Mundur dari Ketua Dewas RSUD Soewondo
Dalam surat itu tak dijelaskan alasan penguduran diri dan hanya mencantumkan permohonan maaf serta ucapan terimakasih. Saat dikonfirmasi awak media, Torang membenarkan surat itu.
“Ya mas,” balasnya singkat.
Kabar mundurnya Torang juga diamini oleh Bupati Pati, Sudewo. Dia mengapresiasi langkah yang diambil mantan ketua Dewas RSUD tersebut.
“Saya apresiasi, biar mundur. Jadi nanti dibenahi,” ucap dia kepada awak media. (LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin