LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati Sudewo mengganti Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati di tengah kebijakan mutasi yang jadi sorotan masyarakat. Dia menggeser Andrik Sulaksono dengan Sriyatun yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas tersebut dan sempat menjabat Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pergantian Plt Kepala Disdikbud Pati ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo pada Kamis (4/9/2025) kemarin. Saat ini, Andrik Sulaksono kembali fokus menjadi Camat Sukolilo.
”Terhitung mulai tanggal 4 September 2025 di samping jabatannya (Sriyatun) sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati ditetapkan juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati,” tulis Sudewo.
Baca juga: Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus
Surat tersebut juga menerangkan masa jabatan Plt Kepala Disdikbud Pati ini berlaku hingga pengangkatan Kepala Disdikbud Pati definitif atau pengangkatan pejabat lainnya sebagai Plt Kepala Disdikbud Pati.
Ketika dikonfirmasi awak media, Sudewo mengatakan, kebijakan ini diambil lantaran masa tugas Plt Kepala Disdikbud Pati sebelumnya, Andrik Sulaksono sudah berakhir.
”Plt itu maksimal enam bulan. Lha, Pak Andrik itu sudah waktunya enam bulan. Maka saya ganti yang lain,” tutur Sudewo ditemui di halaman Masjid Agung Pati usai salat jumat, Jumat (5/8/2025).
Dirinya menegaskan tidak ada unsur korupsi, kolusi maupun nepotisme dalam pengangkatan Mantan Plt Kepala Satpol PP Pati ini. Meskipun, Sriyatun merupakan temannya sekolah di SMAN 1 Pati.
Baca juga: Ketua Pansus Bandang Minta Polresta Pati Usut Tuntas Kekerasan pada Wartawan
”Ndak ada unsur kolusi. Ndak ada sama sekali. Bu Sriyatun itu meskipun dia teman SMA (saya) tapi beliau ’qualified’ (memenuhi syarat). Lulusan dari SMAN 1 Pati. Bukan karena teman, bukan karena jualan. Tidak,” tandas Sudewo.
Diketahui, Andrik Sulaksono ditunjuk sebagai Plt Kepala Disdikbud Pati pada 3 Maret 2025 lalu. Dengan demikian, Andrik menjabat Plt Kepala Disdikbud Pati selama 6 bulan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin