LINIKATA.COM, PATI – Warga Kabupaten Pati ramai-ramai mengambil kelebihan bayar setelah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) batal naik sampai 250 persen. Hal itu seperti yang terlihat di Balai Desa Kutorharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2025).
Koordinator PBB-P2 Desa Kutoharjo, Reni Pujiastuti menjelaskan, mulai hari ini warga Kabupaten Pati secara serentak menerima pengembalian lebih bayar PBB-P2. Proses pengembalian dilakukan pada 3-10 September 2025.
“Mengantisipasi membeludaknya masyarakat, kami menyiapkan tiga loket, yakni di Balai Desa Kutoharjo, Dukuh Randu, dan loket jemput bola langsung kepada masyarakat,” katanya.
Baca juga: Pemkab Pati Mulai Kembalikan Lebih Bayar PBB-P2 Pati Sebesar Rp16,9 Miliar
Pihaknya menyiapkan uang Rp183.963.340 yang akan diberikan pada 2.067 wajib pajak. Jumlah itu sudah mencapai 50 persen dari wajib pajak.
Menurutnya, masyarakat antusias sejak pagi berdatangan menarik pengembalian PBB-P2. Pasalnya, dengan jumlah tagihan sebelumnya yang sudah dibayarkan, rata-rata mereka mengakui keberatan sehingga masih cukup banyak yang menunda pembayaran.
Salah satu warga, Suwito, mengaku lega akhirnya PBB-P2 tak jadi naik cukup tinggi. Semula di tahun sebelumnya hanya membayar Rp10 ribu, kemudian tagihan 2025 dia kaget harus membayar Rp144 ribu. Meski demikian, kini dia mengaku senang akhirnya kembali normal dan dapat kembalian.
“Ini dapat pengembalian Rp67 ribu. Kemarin bayarnya Rp144 ribu, kalau bayar tahun sebelumnya saya kena Rp10 ribuan. Kemarin say,a ya sempat kaget, kenapa, kok, naik segitu besarnya gak berjenjang gitu,” terangnya. (LK6)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ