LINIKATA.COM, PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah klaim Bupati Pati Sudewo yang menyebut kebijakan lima hari sekolah didukung PCNU. Hal ini terungkap di Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, di Ruang Banggar, Kamis (28/8/2025).
Wakil Ketua PCNU Pati, Umar Farouq, membeberkan, bupati justru baru menemui pihaknya setelah mengumumkan wacana tersebut kepada ratusan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (7/5/2025).
“Hari Rabu beliau ngendikan di media, Kamis baru ketemu kita (PCNU). Itu yang kita sayangkan,” ungkapnya.
Baca juga: Bupati Sudewo Batalkan 5 Hari Sekolah, Berlaku Mulai Senin Depan
Soal adakah tim dari Pemkab Pati yang menemui PCNU Pati sebelum pengumuman wacana lima hari sekolah, Umar juga menyebut tidak ada.
“Tidak ada. Timnya baru dibentuk Kamis itu. Kami PCNU, Disdik (Dinas Kependidikan dan Kebudayaan), dan Pak Plt Disdikbud baru ketemu hari-hari berikutnya,” katanya.
Makanya, lanjut dia, PCNU Pati lantas mengeluarkan maklumat yang salah satunya meminta Bupati Sudewo meminta maaf karena telah mengklaim kebijakan lima hari sekolah sudah didukung PCNU.
“Ketika maklumat itu kita sampaikan, segera beliau meminta maaf. Dan permintaan maaf beliau kami terima, kami apresiasi. Jadi sudah selesai,” bebernya.
Umar menyebut, kebijakan lima dan enam hari sekolah sama-sama sah karena sesuai undang-undang. Namun, jika kebijakan lima hari sekolah diterapkan, harus memenuhi syarat-syarat, seperti tenaga pendidik dan kependidikan mencukupi, sarana prasarana mencukupi dan persetujuan dari orang tua, komite sekolah dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Dituntut Minta Maaf PCNU Pati Soal 5 Hari Sekolah, Sudewo Malah Salahkan Disdikbud
“Nampaknya kajiannya kurang. Saya menyayangkan Disdikbud kurang cermat, kurang teliti, tidak mematuhi undang-undang, sehingga bikin gaduh,” kata Umar.
Diketahui, Bupati Pati telah membatalkan kebijakan 5 hari sekolah pada Kamis (8/8/2025) setelah muncul gelombang protes dari masyarakat. Dengan pembatalan itu, sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di jenjang TK, SD, dan SMP kembali ke enam hari sekolah. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ