LINIKATA.COM, REMBANG – Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Rembang hingga Agustus 2025 tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang mengingatkan agar kewaspadaan tetap ditingkatkan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dini Nuraida, mengatakan, berdasarkan data DKK Rembang, hingga 19 Agustus 2025 terdapat empat kasus kematian ibu. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang tercatat lima kasus. Sementara kasus kematian bayi turun signifikan dari 88 kasus pada 2024 menjadi 68 kasus pada 2025.
“Menurunkan angka kematian bayi itu tidak mudah. Bahkan dari 2023 ke 2024 saja sempat naik satu kasus, meskipun hanya satu,” ujar Dini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Pemkab Rembang Lakukan Verifikasi dan Validasi Penerima PBI JKN
Ia menjelaskan, penurunan AKI dan AKB tidak lepas dari penguatan program *TELPONI* (Temokno, Laporno, dan Openi) yang diinisiasi DKK Rembang. Program tersebut diperkuat dengan partisipasi aktif para dokter dan tenaga kesehatan di puskesmas.
“Kita melakukan penguatan wilayah. Jadi seluruh dokter se-Kabupaten Rembang—ada 49 dokter—semuanya punya wilayah. Misalnya dalam satu puskesmas ada empat dokter, maka seluruh desa di wilayah itu dibagi rata. Mereka berkoordinasi dengan bidan desa dan perawat desa,” jelasnya.
Baca juga: Kopdes Merah Putih di Rembang Buka Peluang Kerja Sama, Begini Syaratnya
Untuk setiap kasus kematian ibu, lanjut Dini, DKK melakukan audit dengan melibatkan tenaga kesehatan di wilayah terkait. Audit tersebut bertujuan mengevaluasi apakah terdapat kekurangan dalam upaya promotif dan preventif, sekaligus menjadi dasar rekomendasi tindak lanjut.
Dalam waktu dekat, DKK Rembang berencana menggandeng berbagai pihak guna memperkuat komitmen terhadap program TELPONI. Organisasi profesi kesehatan, TP Posyandu, TP PKK, hingga lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilibatkan melalui wadah Forum Kabupaten Sehat. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin