LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo akhirnya angkat bicara soal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang membahas 12 dugaan pelanggaran selama dia memimpin Bumi Mina Tani.
Sampai hari keempat, Pansus sudah membahas tiga poin dugaan pelanggaran Sudewo, yaitu pelantikan Direktur Utama RSUD RAA Soewondo Pati, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Monggo saya menghormati proses di sana, berjalan,” jawabnya singkat usai menghadiri Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah tahun 2025 di Kantor Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Bupati Sudewo Akhirnya Muncul di Muka Publik Setelah 8 Hari “Menghilang”
Saat ditanya awak media soal kesiapannya untuk menghadiri undangan rapat Pansus, Sudewo mengatakan kemungkinan akan datang. “Ya, InsyaAllah (datang),” sambil berjalan ke arah mobil dinasnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Sudewo menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Pati akan berjalan seperti biasa, dan semua pelayanan akan tetap lancar.
“Pemerintah aman, insyaAllah aman. Tolong doakan, pelayanan lancar,” katanya.
Sudewo lantas berharap Kabupaten Pati tetap kondusif dan tidak ada lagi gejolak di masyarakat. Sehingga, pembangunan di Bumi Minta Tani bisa berjalan dengan lancar.
“Kami berharap Kabupaten Pati kondusif agar pembangunan berjalan lancar,” tuntas Sudewo.
Baca juga: Anggota Pansus DPRD Pati Menangis saat Tahu Inspektur Daerah Turun Pangkat jadi Staf
Diberitakan sebelumnya, hari ini merupakan pertama kalinya Bupati Sudewo muncul di hadapan publik sejak demonstrasi pada 13 Agustus lalu. Sudewo menghadiri Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kwarda Jawa Tengah tahun 2025 di Kantor Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025).
Sebelumnya, Bupati absen dalam berbagai agenda Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Bahkan, Upacara HUT RI harus dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen. Selain itu, Sudewo juga tak bisa hadir dalam dua agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin