LINIKATA.COM, PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menangkap pelaku pembunuhan RK (34) yang mayatnya dibuang ke jurang, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Minggu (20/7/2025). Pelaku merupakan Adi Wibisono (34), Warga Desa Purwokerto yang merupakan teman korban.
Pembunuhan ini bermula dari ajakan tersangka kepada RK untuk bersetubuh bertiga bersama istrinya atau 3 some. Namun, karena setelahnya korban ternyata main belakang bersama istrinya, Adi lantas membunuh korban.
Baca berita selengkapnya di: Ajakan 3Some Pembawa Petaka, Warga Kayen Dibunuh dan Mayat Dibuang ke Jurang