LINIKATA.COM, PATI – Polsek Kayen telah mengamankan dua orang yang diduga jadi pelaku pembunuhan orang yang mayatnya ditemukan di jurang, Dukuh Guyangan, Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. Pihak kepolisian menduga motif pembunuhan KR (34) Warga Desa Beketel itu adalah cinta segitiga.
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menjelaskan, mayat ini diduga menjadi korban pembunuhan, karena lehernya diikat lalu dimasukkan dalam karung. Mayat ini ditemukan dalam kondisi telanjang dan sudah membusuk.
Setelah itu, pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Autopsi juga digelar di RSUD RAA Soewondo pada Minggu (27/7/2025).
Baca juga: Mayat Pria Telanjang Ditemukan di Jurang Kayen, Diduga Korban Pembunuhan
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut kapolsek, pihaknya langsung mengamankan dua warga. Keduanya diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan korban yang sempat dilaporkan hilang sepekan tersebut.
”Terduga pelaku diamankan telah kami amankan. Sudah dua orang yang ditangkap,” ujar AKP Parsa, Senin (28/7/2025).
Ia memaparkan, motif terduga pelaku yakni lantaran asmara, karena salah satu istri pelaku diduga mempunyai hubungan gelap dengan korban.
“Barang bukti sepeda motor, bantal, baju korban dan karung. Motifnya dugaan cinta segitiga. jadi istri pelaku dengan korban,” tandas AKP Parsa. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin