LINIKATA.COM, PATI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan beberapa merek beras yang tidak sesuai takaran dan belum memiliki izin edar, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan perusahaan, Kamis (24/7/2025).
Analis Perdagangan, Disdagperin Pati, Suwardi, mengatakan, petugas juga menemukan merek beras yang ternyata tidak memiliki izin edar. Seharusnya, beras yang dijual di pasaran harus memiliki izin edar untuk menjamin kualitasnya.
Baca berita selengkapnya di: Cek Beras Oplosan, Disdagperin Pati Malah Temukan Beras Tak Sesuai Takaran dan Tak Ada Izin Edar