LINIKATA.COM, KUDUS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencopot S dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kudus setelah ditetapkan tersangka dalam kasus perjudian. S kini ditahan Polres Kudus bersama empat orang lain setelah tertangkap melakukan judi domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Sabtu (20/7/2025), sekitar pukul 0.30 WIB.
Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Akhwan, menjelaskan, langkah tegas partai ini diambil dalam rapat internal yang digelar secara daring pada Minggu (20/7/2025) pagi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jateng, Lestari Moerdijat.
Baca berita selengkapnya di: Jadi Tersangka Kasus Perjudian, S Dicopot dari Ketua NasDem Kudus