LINIKATA.COM, PATI – Puluhan wali murid SDN Tayu Kulon 01 Pati tak kuasa menahan tangis usai keluar dari ruang audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, Rabu (16/7/2025).
Mereka tampak kecewa karena audiensi tersebut belum memberikan hasil sesuai keinginan, yaitu SDN Tayu Kulon 01 tak diregrouping dengan SDN Tayu Kulon 02.
Sebelum audiensi itu, para wali murid sempat mendatangi sekolah dan memasang tulisan penolakan regrouping. Mereka bersikukuh tak mau pindah meski seluruh guru sudah dimutasi ke sekolah lainnya.
Baca juga: Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Pati Geruduk Sekolah, Tolak Regrouping
Salah satu wali murid, Muslikatun, mengatakan, alasannya tetap memperjuangkan anaknya sekolah di SDN Tayu Kulon 01 karena ia kasihan anaknya harus adaptasi lagi di tempat baru.
”Saya memperjuangkan anak-anak tidak mau pindah, karena perlu untuk adaptasi dengan anak-anak lain. Kedua, sudah nyaman di sini. Prestasi sudah bagus di sini. Kami tidak mau pindah,” kata dia.
Muslikatun dan wali murid lainnya mengaku bakal terus berjuang dan tetap mendatangi SDN Tayu Kulon 01 meskipun sudah di-regrouping dengan SDN Tayu Kulon 02.
Sementara itu, Eks Kepala SDN Tayu Kulon 01, Puji Rootiandyah, mengaku, sebelumnya sudah ada berbagai sosialisasi dari pihak Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Pati Cabang Tayu.
”Kami sudah mendapatkan sosialisasi juga. Tim verifikasi korwil juga sudah ke sini saat itu Pak Sekdin Pak Paryanto didampingi Pak Dikin dan korwil kami. Kami sudah tahu adanya regrouping,” ujar dia yang saat ini menjabat Kepala SDN Tayu Kulon 02.
Baca juga: Plt Disdikbud Pati Sebut Semua SD Sudah Terima Kebijakan Regrouping
Pihaknya juga sudah sosialisasi ke wali murid saat pembagian raport beberapa bulan lalu. Bahkan pihaknya mengaku juga mendatangkan kepala desa.
”Kami juga berikan aturannya. Mereka (wali murid) juga menyampaikan keberatannya. Saya sebagai pelaksana kebijakan, ya, manut nggeh. Monggo sampaikan ke Kades karena yang mendapatkan sosialisasi pertama di kabupaten Pati bukan saya. Tapi korwil, komite, dan kepala desa,” tutur dia.
Pihaknya juga mendatangkan komite untuk membicarakan kebijakan dari Bupati Pati Sudewo ini.
”Komite juga saya ajak ke sini. Saya tanyakan soal sosialisasi itu. Waktu itu komite mengaku tak menyampaikan keberatannya dan pertanyaan. Beliau mengaku harus mendengar dari bawah dulu,” ungkap dia.
Hingga akhirnya, Bupati Pati Sudewo menandatangani SK regrouping dan diputuskan SDN Tayu Kulon 01 digabungkan dengan SDN Tayu Kulon 02.
”Nomenklaturnya masuk ke SDN Tayu Kulon 2 karena jumlah siswanya banyak di sana. Terpaut sekitar 30 siswa. Kami sekolah yang sekolahnya nginduk di sana kan tidak bisa mencairkan BOS pada tahun ini,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin