• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Warga Rembang Bisa Dapat layanan BPJS Kesehatan Gratis, Ini Alur dan Syarat Pengajuannya

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025
in Regional
0
Warga Rembang Bisa Dapat layanan BPJS Kesehatan Gratis, Ini Alur dan Syarat Pengajuannya

Warga sedang mengurus pendaftaran BPJS Kesehatan di MPP Rembang. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berkomitmen memberikan layanan BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program ini dapat diakses oleh warga yang memenuhi kriteria tertentu dengan proses pendaftaran yang terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rembang, Soesi Haryanti, menjelaskan, untuk mendaftar BPJS gratis, masyarakat harus menyiapkan tiga dokumen utama, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah desa.

“Setelah memiliki ketiganya, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai peserta penerima BPJS gratis,” jelas Soesi, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Siap-siap, Peserta PBI JK Bisa Kembali Aktif di Rembang

Ia merinci, pengajuan dilakukan terlebih dahulu ke gerai Dinas Sosial PPKB di MPP untuk mendapatkan surat rekomendasi permohonan. Surat tersebut menjadi syarat pendaftaran karena program BPJS gratis belum terintegrasi secara otomatis.

Setelah mendapatkan surat rekomendasi, warga dapat melanjutkan proses pendaftaran di gerai Dinas Kesehatan sebagai peserta Peserta Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Dinas Kesehatan kemudian akan mengusulkan pengaktifan ke BPJS Kesehatan.

“Nanti Dinas Kesehatan yang akan mengusulkan pengaktifan ke BPJS. Pendaftaran yang masuk di bulan ini akan aktif per 1 bulan berikutnya,” tambahnya.

Dinas Kesehatan juga memberikan opsi kepada pemerintah desa untuk membantu proses pengajuan bagi warganya, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota seperti Kecamatan Sale dan Sarang.

“Itu tergantung inisiatif desa. Ada juga kepala desa yang hampir setiap hari mengurus langsung ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Baca juga: Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Bagi masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, diperbolehkan untuk beralih menjadi peserta PBPU Pemda asalkan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Namun, mereka tetap wajib menyelesaikan tunggakan iuran terlebih dahulu secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Prosesnya tetap sama. Harus ada SKTM dari desa sebagai bukti tidak mampu. Kalau ada tunggakan, harus dilunasi dulu,” tegasnya.

Pemkab Rembang berharap, melalui program ini, masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan. Program BPJS gratis ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan universal di Kabupaten Rembang. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BPJS Kesehatan
Previous Post

Ramai di Medsos Ajakan Demo PBB-P2, Sudewo: ‘Silakan, Saya Tidak Akan Gentar’

Next Post

Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Juli 15, 2025
Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Juli 15, 2025

Recent News

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Juli 15, 2025
Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Juli 15, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved