• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025
in Kriminal
0
Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Jumpa pers kasus penganiayaan di Boyolali. Foto: Humas Polres Boyolali

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, BOYOLALI – Fakta mengejutkan diungkapkan Polres Boyolali terkait dugaan kasus penganiayaan empat anak di Kecamatan Andong, Boyolali. Pria berinisial SP yang ditetapkan tersangka, rupanya dikenal sebagai tokoh agama.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, yang dilansir dari situs Polres Boyolali menyebutkan hal itu. Dia mengatakan empat anak tersebut dititipkan kepada tersangka selama satu hingga dua bulan.

“Motif dari tersangka adalah bentuk pengajaran. Namun apa pun alasannya, tindakan merantai anak-anak ini merupakan bentuk kekerasan dan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres dalam rilisnya, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Kasus itu sendiri terungkap saat warga mencurigai keberadaan anak-anak di rumah tersangka. Saat dilakukan pengecekan bersama perangkat desa, ditemukan dua anak dalam keadaan dirantai di bagian teras rumah. SP berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk “pengajaran” kepada anak-anak.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Joko Purwadi, mengatakan, polisi juga menemukan satu batang antena besi sepanjang 70 centimeter (cm). Alat itulah yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kekerasan terhadap para korban.

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti seperti dua buah rantai besi, dan tiga kunci gembok,” ungkap AKP Joko.

Setelah melalui proses penyelidikan, didukung oleh keterangan saksi dan barang bukti yang cukup, kami menetapkan SP sebagai tersangka.

Tersangka diduga kuat telah melakukan kekerasan dan perlakuan salah terhadap sejumlah anak yang dititipkan kepadanya.

Baca juga: Temui DPRD Rembang, Warga Banyudono Keluhkan Bau Limbah Pabrik Ikan

“Saat ditemukan, beberapa anak berada dalam kondisi memprihatinkan, bahkan ada yang dirantai di bagian luar rumah,” ungkap AKP Joko Purwadi.

Tersangka dijerat dengan dua pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 77B jo Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp100 juta.

Kemudian dia juga diancam dengan pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014. Dengan pasal itu tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda hingga Rp72 juta. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PenganiayaanPolres Boyolali
Previous Post

Tersangka yang Rantai Empat Anak di Boyolali Terancam Lima Tahun Penjara

Next Post

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Juli 15, 2025

Recent News

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Beredar Imbauan Urus Administrasi Wajib Bayar PBB, Warga: Pelayanan Jangan Dikaitkan Bayar Pajak

Juli 16, 2025
Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Plt Disdikbud Pati Pastikan Regrouping SDN Tayu Kulon 01 Tetap Lanjut Meski Ditolak

Juli 16, 2025
Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Wali Murid SDN Tayu Kulon 01 Menangis Usai Audiensi Regrouping dengan Disdikbud Pati

Juli 16, 2025
Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Tersangka Perantai Anak Dikenal Tokoh Agama, Polisi Sebut Temukan Antena Diduga untuk Aniaya

Juli 15, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved