LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan memperbaiki ratusan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pati pada tahun ini. Ini merupakan program tahunan untuk memperbaiki kualitas hidup dan menangani kemiskinan ekstrem.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pati, Ahmad Qosim, mengungkapkan, masyarakat yang rumahnya tidak layak bisa mendapatkan bantuan program bantuan sosial dari pemerintah. Syaratnya, pemerintah desanya rajin update di Aplikasi Simperum.
Baca juga: Ribuan ASN di Pati Bisa Dapat Rumah Subsidi Seharga Rp166 Juta, Ini Syaratnya
“Simperum aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah provinsi untuk mendata dan nanti ada beberapa persyaratan rumah-rumah yang tidak layak biar mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah provinsi,” katanya, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan, Kabupaten Pati mendapatkan jatah bantuan untuk 500 RTLH lebih pada tahun ini. Setiap unitnya mendapatkan bantuan sebesar Rp24 juta.
“Rp24 juta itu untuk satu rumah. Kabupaten Pati dapat kuota sekitar 500an. Bahkan bisa lebih,” terangnya.
Qosim memaparkan, program ini dilaksanakan dalam sejumlah tahap. Saat ini, RTLH yang sudah terdata hampir separuh dari kuota tersebut.
“Di tahun ini yang sudah terpenuhi 250 yang sudah di SK-kan, dan nanti tahap kedua ada,” sebutnya.
Baca juga: Dapat Kenaikan PBB-P2 Tak Wajar, Warga Bisa Lapor ke Sini
Meskipun demikian, pihaknya menyadari bahwa RTLH masih menjadi persoalan serius di daerahnya. Mengingat, masih ada puluhan ribu RTLH di Bumi Mina Tani ini.
“Pemerintah selalu meningkatkan kualitas rumah. Karena rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Pati masih sekitar 59 ribu. Masih banyak PRnya,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin