• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2025
in Regional
0
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

epala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas pada Disnakertrans Jawa Tengah, Masduqi. Foto: Pemprov Jateng

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran magang ke Jepang. Bagi kawula muda yang belum bekerja, tentunya akan menjadi tawaran yang menarik.

Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas pada Disnakertrans Jawa Tengah, Masduqi mengatakan, dalam program itu, para pemagang nantinya akan berkesempatan bekerja selama tiga hingga lima tahun di Jepang. Program itu merupakan kerja sama antara Pemprov Jateng dengan Kementerian Tenaga Kerja dan International Manpower Development Organization Japan.

Masduqi menyebut program itu telah dibuka sejak 14 April 2025 dan berakhir pada 16 Juli 2025. Animo masyarakat pun cukup tinggi dalam mencoba mengikuti program itu. Hingga Selasa (8/7/25), sedikitnya sudah ada 270 orang yang mendaftar sementara kuota yang tersedia sebanyak 250 orang.

Baca juga: Info Cegatan Demak! Polisi Akan Razia Kendaraan Tiap Pekan Sampai Desember

“Pendaftaran ini gratis. Pemprov buka kesempatan bagi para pemuda usia 18-26 tahun,” ucapnya.

Dia menyebut saat ini peluang kerja di Jepang begitu luas. Mulai dari perawat lansia, pekerja konstruksi, perakitan elektronika, hingga operator mesin tekstil. Sementara uang saku yang diperoleh cukup menarik. Pada tahun pertama, bisa mencapai 120 ribu yen Jepang atau setara Rp 13 juta.

“Ini karena permintaan tenaga kerja Jepang dari Indonesia itu banyak. Mereka senang budaya dari Jawa Tengah dan Indonesia umumnya,” imbuhnya.

Masduqi menyebut, para pendaftar nantinya akan tetap melalui seleksi ketat. Seperti administrasi, uji matematika atau logika, fisik, dan wawancara. Kemudian ada juga pemeriksaan kesehatan, pembekalan budaya dan bahasa Jepang serta tes kemampuan bahasa.

Baca juga: Rangkaian Acara Hari Jadi ke-284 Rembang, dari Kirab Pusaka Trisula hingga Wayang Kulit

“Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi tempat di Pudakpayung atau kalau di sana penuh bisa menggunakan BLK Semarang 2. Namun untuk biaya hidup personal itu dikelola atau dibiayai sendiri,” ujarnya.

Masduqi meminta kepada calon peserta untuk mempertahankan sebaik mungkin. Baik fisik dan mental secara matang.

“Doa yang kuat. Mudah-mudahan diterima, karena itu akan membawa perubahan baik secara ekonomi. Harapan yang lebih cerah lagi,” ujarnya. (LK2)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Loker Jepang
Previous Post

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Next Post

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025

Recent News

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved