LINIKATA.COM, PATI – Sebuah mobil pikap warna hitam terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lumpur, Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Kamis (10/7/2025) siang. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting AC.
Api yang cepat membesar membuat mobil bak terbuka bernomor polisi K 9561 DC hangus terbakar dan tak bisa terselamatkan. Beruntungnya, api tak sempat merembet ke area SPBU. Namun, dari insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP Pati), Wahyu Widiatmoko, menjelaskan, pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 14.15 WIB dan langsung bergegas ke lokasi.
Baca juga: Ribuan ASN di Pati Bisa Dapat Rumah Subsidi Seharga Rp166 Juta, Ini Syaratnya
“Kami langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Pati ke lokasi,” ujar Wahyu Widiatmoko, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, api berhasil dipadamkan hanya dalam waktu 10 menit, tepatnya pada pukul 14.25 WIB, berkat kesigapan tiga anggota pemadam kebakaran Pos Pati yang diterjunkan.
“Alhamdulillah, api bisa kami padamkan dengan cepat,” kata Wahyu.
Mobil pikap yang terbakar diketahui milik Sukardi (66), warga Kampung Juwanalan, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga kuat karena adanya korsleting pada sistem AC mobil. Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya perawatan kendaraan secara berkala untuk mencegah insiden serupa. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin