LINIKATA.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mengucurkan anggaran Rp400,6 juta untuk Kabupaten Pati. Anggaran ini merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk program perlindungan perempuan dan anak.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menjelaskan bahwa Pati berhak menerima DAK ini berkat pencapaiannya dalam memenuhi berbagai persyaratan, termasuk perolehan Kota Layak Anak (KLA) meskipun masih dalam peringkat madya.
“Kabupaten Pati, disebut sudah memenuhi itu, meskipun peringkatnya masih madya,” terang Arifah saat berkunjung ke Pendapa Pati pada Sabtu (28/6/2025).
Baca juga: Bupati Pati Siapkan Pendopo Kemiri Jadi Destinasi Wisata Unggulan
Selain itu, Pati juga telah menerima penghargaan Parahita Ekapraya (PPE) dari Kementerian PPPA, yang diberikan kepada pemerintah daerah dengan komitmen tinggi terhadap kesetaraan gender serta perlindungan perempuan dan anak.
“Selanjutnya juga untuk penanganan kasus. Dan Kabupaten Pati, alhamdulillah saat ini sudah terpenuhi dan nanti tinggal realisasinya saja,” tambah Menteri Arifah.
Anggaran DAK ini, lanjut Menteri PPPA, akan dimanfaatkan untuk mendukung kewenangan daerah dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan layanan bagi korban kekerasan.
“Itu untuk pendampingan. Jadi kalau ada korban kekerasan atau perlu pendampingan, nah itu yang digunakan,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin