LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bergerak cepat menangani persoalan daya tampung siswa baru di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini. Banyaknya lulusan sekolah dasar (SD) yang belum tertampung menjadi fokus utama yang diselesaikan dengan kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di beberapa SMP Negeri.
Dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Rembang pada Kamis (26/6/2025), Pemkab Rembang bersama Komisi IV DPRD, dinas terkait, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP mencapai kesepakatan penting. Pertemuan ini menyetujui langkah-langkah konkret untuk menambah kapasitas sekolah melalui penambahan rombel SMP.
Bupati Rembang, Harno, menjelaskan, masalah ini bukan disebabkan oleh kekurangan daya tampung secara keseluruhan di Rembang, melainkan karena distribusi siswa yang tidak merata serta kendala jarak sekolah dari tempat tinggal siswa.
Baca juga: 74 Persen Sekolah Masih Terima Bingkisan, Disdik Grobogan Sampai Lakukan Ini
“Di wilayah tertentu ada yang belum mendapat sekolahan. Sedangkan sekolahan tertentu kurang siswa. Maka kalau secara akumulasi sebenarnya sudah bisa masuk semuanya, cuma terhalang tempat (jarak),” ujar Bupati Harno.
Harno juga mengimbau para orang tua dan siswa untuk bersabar menunggu kebijakan yang sedang disiapkan. Salah satu solusi yang akan dilakukan adalah perpanjangan masa pendaftaran SMP di Rembang dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait hal ini.
“Maka dari itu untuk mencari solusinya, siswa yang belum mendapat sekolahan harap bersabar dulu. Ini masih dipikirkan untuk mencari jalan keluar. Ini pendaftaran akan diperpanjang bahkan juga akan komunikasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Supriyadi, menyampaikan hasil audiensi yang menyepakati penambahan rombel di SMP Negeri 5 Rembang dan SMP Negeri 3 Pamotan. Ia menambahkan bahwa sekolah lain juga berpotensi menyusul penambahan rombel, bergantung pada hasil inventarisasi kebutuhan dari masing-masing kepala sekolah.
Baca juga: Kuota Siswa Sekolah Rakyat di Pati Terpenuhi
“Nanti menunggu penyampaian dari seluruh kepala sekolah SMP negeri yang ditimbali Pak Bupati. Kita berusaha untuk ada penambahan rombel agar bisa menampung siswa lulusan SD di beberapa wilayah,” jelas Supriyadi.
Supriyadi menekankan bahwa penambahan rombel SMP di Rembang ini harus melalui sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikelola oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Rembang perlu segera mengajukan permohonan pembukaan akses sistem Dapodik agar rombel tambahan ini bisa diinput secara resmi dan diakui.
“Tetap diperjuangkan tetapi untuk menambah rombel harus melalui Dapodik. Kita mungkin akan konsultasi ke Jakarta,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan jumlah rombel bukan sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah, melainkan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemkab Rembang dalam memastikan semua lulusan SD mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin