LINIKATA.COM, GROBOGAN – Tradisi pemberian bingkisan kepada guru masih marak terjadi di Kabupaten Grobogan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, tercatat 74,67 persen satuan pendidikan masih menerima hadiah dari orang tua siswa, terutama saat momen hari raya atau kenaikan kelas.
Sebagai respons atas temuan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Grobogan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan. Dalam edaran tersebut, Disdik mengimbau agar guru dan tenaga kependidikan tidak menerima bingkisan atau hadiah dalam bentuk apa pun dari wali murid.
Kepala Disdik Grobogan, Purnyomo, menegaskan, tradisi tersebut meski dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan, tetap perlu dikritisi karena berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan mencederai profesionalitas pendidikan.
Baca juga: Fasilitas Sekolah Rakyat Ditargetkan Akhir Juni Kelar
āIni langkah preventif. Tradisi semacam ini, meskipun diniatkan baik, tetap perlu diluruskan. Kami ingin membangun sistem pendidikan yang bersih dari praktik-praktik yang bisa menimbulkan konflik kepentingan,ā ujarnya.
Disdik juga meminta kepala sekolah untuk mengedukasi para orang tua tentang pentingnya menjaga marwah lembaga pendidikan dan menghindari kebiasaan-kebiasaan yang bisa menimbulkan bias atau kecanggungan dalam relasi pendidik dan orang tua.
Namun, imbauan ini tidak serta-merta diterima dengan baik oleh semua kalangan. Sejumlah wali murid mengaku keberatan dan menilai pemberian hadiah sebagai bentuk spontanitas dan penghargaan atas jasa para guru.
āMenurut saya nggak masalah memberi hadiah ke guru, itu bentuk keikhlasan dari orang tua. Gurunya juga nggak minta,ā ujar seorang wali murid di salah satu TK wilayah Purwodadi.
Menurutnya, guru kerap dianggap sebagai sosok pengganti orang tua selama anak berada di sekolah, sehingga rasa terima kasih ingin disampaikan melalui bingkisan kecil.
Baca juga: Orang Tua Tolak SDN Giling 01 Diregrouping, Disdikbud Pati Sebut Tak Masuk Daftar
Kondisi ini mencerminkan kuatnya persepsi masyarakat bahwa bingkisan adalah bentuk wajar dari rasa terima kasih. Di sisi lain, guru justru berada di posisi dilematisāantara menjaga hubungan baik dengan wali murid dan mematuhi aturan resmi.
Disdik Grobogan sendiri menyarankan agar bentuk apresiasi kepada guru disalurkan melalui cara-cara yang lebih tepat, seperti testimoni positif, dukungan terhadap program sekolah, atau ucapan terima kasih yang tulus.
Dengan adanya imbauan ini, pemerintah daerah berharap semua pihak dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih, profesional, dan berintegritas tinggi. (LK5)
Editor: Ahmad Muhlisin