LINIKATA.COM, UNGARAN — Komitmen memperkuat pendidikan hukum dan demokrasi di kalangan mahasiswa kembali ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI (Undaris), Kamis (19/6/2025).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan kuliah umum bertema “Sosialisasi Hukum Kepemiluan dan Pengabdian Kepada Masyarakat” yang diikuti oleh para mahasiswa dan civitas akademika Undaris.
Dekan Fakultas Hukum Undaris, Mohamad Tohari, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam membangun kekuatan bersama, khususnya di bidang pendidikan dan kesadaran demokrasi.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Kudus Terjun ke Sungai Gelar Aksi Pungut Sampah
“Kami tidak bisa menjadi besar sendirian, tapi harus bersama-sama, utamanya dengan menjalin kerja sama dengan semua pihak. Melalui PKS ini, mahasiswa kami berkesempatan untuk magang di Bawaslu, yang nantinya bisa dikonversi menjadi mata kuliah dalam kurikulum,” ujarnya.
Menurutnya, magang ini sejalan dengan kurikulum baru di Undaris yang membuat mahasiswa memiliki hak untuk belajar di luar kampus setara dengan 40 SKS.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membuka cakrawala pengetahuan mahasiswa mengenai hukum kepemiluan dan proses kelembagaan, terutama peran strategis Bawaslu,” tambah Tohari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyampaikan, kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pemahaman terkait peran Bawaslu, baik saat maupun di luar tahapan pemilu.
“Pasca-pemilu, pekerjaan Bawaslu tetap banyak. Tidak hanya pengawasan tahapan, tapi juga penguatan pendidikan demokrasi dan sosialisasi kepemiluan. Mahasiswa adalah agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Kesadaran mereka akan pentingnya demokrasi adalah kunci agar proses pemilu berjalan sesuai aturan,” jelas Agus. (LK7)
Editor: Ahmad Muhlisin