• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,28 Miliar

Redaksi by Redaksi
Juni 17, 2025
in Regional
0
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp8,28 Miliar

Proses pemusnahan barang bukti rokok ilegal di halaman Pendapa Kudus. Foto: Linikata/LK6

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus memusnahkan lebih dari 6 juta batang rokok ilegal senilai Rp8,28 miliar. Pemusnahakan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (17/6/2025).

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, menyampaikan, barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras yang tidak memenuhi peraturan perundangan di bidang cukai. Total nilai BKC ilegal yang dimusnahkan pada hari ini adalah Rp8,28 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 5,75 miliar.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang akan dimusnahkan hari ini adalah rokok SKM sebanyak 5,98 juta batang, rokok SKT sebanyak 1.760 batang, dan roko SPM sebanyak 19.180 batang dengan total sebanyak 6 juta batang lebih. Sedangkan untuk MMEA sebanyak 50 liter,” paparnya.

Baca juga: Temuan Fosil Gajah Purba Utuh di Patiayam, Lestari Bakal Buka untuk Wisata Edukasi

Sepanjang 2024, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan penindakan sebanyak 164 kali dengan jumlah barang bukti rokok ilegal sebanyak 22,10 juta batang yang diperkirakan bernilai Rp30,46 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp21,18 miliar.

Lenny berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini antara seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Apresiasi juga diberikan kepada rekan-rekan media atas kontribusi aktif dalam publikasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai semakin meningkat.

Sebagai informasi, sisa BKC ilegal yang tidak dimusnahkan diangkut menggunakan beberapa unit dump truck untuk kemudian ditimbun secara permanen di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, sesuai dengan prosedur penanganan barang bukti yang telah ditetapkan.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi jajaran Bea Cukai Kudus serta seluruh pihak terkait atas komitmen dan kerja keras dalam upaya pemberantasan peredaran barang ilegal.

Sam’ani menegaskan, pemberantasan rokok ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat. Kolaborasi ini dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bea Cukai Kudus dan seluruh pihak terkait atas komitmen dan kerja kerasnya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah kita,” ujar Bupati Kudus. (LK6)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: bea cukaiRokok ilegal
Previous Post

Jadi Langganan Banjir Rob, Warga Tunggulsari: Semoga Pemerintah Bisa Cepat Mengatasi

Next Post

Warga Terdampak Banjir Rob di Tunggulsari Mulai Keluhkan Gatal-Gatal

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Terdampak Banjir Rob di Tunggulsari Mulai Keluhkan Gatal-Gatal

Warga Terdampak Banjir Rob di Tunggulsari Mulai Keluhkan Gatal-Gatal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025

Recent News

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Setiap Bulan Rata-Rata Ada 11 Kasus HIV/AIDS Baru di Rembang

Juli 10, 2025
Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Chelsea VS PSG, Final FIFA Club World Cup 2025

Juli 10, 2025
Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Segera Daftar, Pemprov Jateng Buka Program Magang ke Jepang, Ini Syaratnya!

Juli 10, 2025
Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Praperadilan Kasus Pengancaman Gugur, Kuasa Hukum: Jangan Sampai Sewenang-wenang

Juli 10, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved