LINIKATA.COM, PATI – Warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah harus merugi hingga puluhan juta akibat ulah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Orang gila tersebut membakar Pendapa Balai desa hingga mobil warga.
Akibat aksi pembakaran itu, Pemerintah desa Ketitangwetan memperkirakan kerugian mencapai Rp33 juta. Pasalnya meja rapat, kursi, plavon ikut rusak terbakar. Sementara kerugian terkait mobil yang rusak diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kapolsek Batangan, AKP Muhari Supaat, menjelaskan, Awalnya kantor Balai desa Ketitangwetan yang menjadi sasaran.Ā ODGJ tersebut membakar Pendapa yang biasa digunakan untuk pertemuan. Beruntung ada warga dan perangkat desa yang mengetahui peristiwa itu. Api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum sempat merambat.
Baca juga: Ngeri, Orang Gangguan Jiwa Nekat Bakar Balai Desa dan Dua Mobil di Pati
Sekitar pukul 3.30 rumah Sulamdi warga Desa Kwtitangwetan ganti jadi sasaran. Tirai penutup atau keren yang ada di depan rumahnya juga dibakar. Beruntung saat itu ada seorang sopir yang melihat dan segera membangunkan pemilik rumah sehingga langsung kebakaran bisa ditangani.
Teror itu tak berhenti di sana. Setelah beraksi di rumah Sulamdi, pelaku pembakaran itu ganti beraksi di rumah Suwawi. Pelaku ganti nekat membakar plastik di dekat dua unit mobil Suwawi. Beruntung api juga cepat diketahui sehingga tak sampai parah.Ā Namun, Kedua kendaraan itu mengalami kerusakan pada bagian depan dan kaca spion.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan ke polisi atau call center 110 jika menemukan orang dengan kondisi gangguan kejiwaan dan dinilai meresahkan. Sehingga bisa dilakukan penanganan lebih lanjut,” imbuhnya. (LK2)
Editor: Ahmad Muhlisin